Anggota Polres Parepare Ikuti Praktik Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin, 7 Februari tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.
Tim dari KPP Pratama Parepare hadir untuk memberikan penjelasan sekaligus membantu peserta memahami tahapan pelaporan SPT menggunakan layanan daring. Tim tersebut terdiri atas Hamzah selaku Asisten Fungsional Penyuluh Pajak, Account Representative Romi Saputra, serta sejumlah pegawai dari Seksi Pelayanan.
Kedatangan tim KPP Pratama Parepare mendapat sambutan dari anggota dan pegawai Polres Parepare yang mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dan dipandu oleh M. Haris sebagai moderator.
Kegiatan kemudian diawali dengan sambutan dari IPDA Aries Taufan, S.H. selaku Kasi Tata Usaha Polres Parepare. Dalam sambutannya, Aries menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Parepare yang secara rutin memberikan sosialisasi dan asistensi kepada anggota serta pegawai kepolisian.
“Terima kasih kepada tim KPP Pratama Parepare atas sosialisasi dan asistensi e-Filing yang rutin digelar setiap tahun, semoga tidak bosan membantu kami,” tutur IPDA Aries.
Kepatuhan Pelaporan SPT Polres Parepare Capai 98 Persen
Perwakilan KPP Pratama Parepare, Romi Saputra, kemudian menyampaikan sambutan sekaligus menjelaskan perkembangan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Polres Parepare.
Menurut Romi, kegiatan sosialisasi tersebut telah memasuki tahun ketiga. Pelaksanaan secara rutin dinilai turut membantu meningkatkan kesadaran anggota dan pegawai dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan pajak.
Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan anggota dan pegawai Polres Parepare disebut telah mencapai 98 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.
“Kepatuhan Pelaporan SPT Polres Parepare sudah mencapai 98%, itupun 2% lainnya karena ada pegawai pensiun atau mutasi,” ujar Romi.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, pendampingan secara langsung juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan apabila menghadapi kendala ketika mengakses atau mengisi formulir pelaporan.
Peserta Mendapat Penjelasan Pengisian SPT 1770 S
Setelah sambutan, Hamzah memberikan pemaparan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan melalui layanan DJP Online. Materi disampaikan secara bertahap agar peserta dapat mengikuti setiap proses dengan lebih mudah.
Salah satu materi yang dibahas adalah pengisian SPT 1770 S yang digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan kondisi penghasilan tertentu sesuai ketentuan perpajakan.
Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan mulai dari mengakses layanan, memasukkan data yang diperlukan, hingga menyelesaikan proses pelaporan.
Penyampaian materi tidak hanya dilakukan secara teoritis. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai kendala yang mereka hadapi ketika melakukan pelaporan SPT secara elektronik.
Sesi tanya jawab berlangsung cukup interaktif. Sejumlah anggota dan pegawai Polres Parepare memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan proses pelaporan yang mereka lakukan telah sesuai dengan prosedur.
Anggota Polres Praktik Langsung Pengisian SPT
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian SPT Tahunan melalui perangkat masing-masing peserta.
Peserta menggunakan bukti potong 1721-A2 yang diperoleh dari Polres Parepare sebagai salah satu dasar dalam melakukan pengisian data pada sistem pelaporan pajak.
Praktik secara langsung membuat peserta dapat memahami proses pelaporan dengan lebih konkret. Mereka tidak hanya memperoleh materi dari pemateri, tetapi juga mencoba sendiri setiap tahapan pengisian SPT menggunakan perangkat yang tersedia.
Sebagian peserta terlihat telah terbiasa menggunakan layanan e-Filing sehingga dapat mengikuti proses pengisian dengan relatif lancar. Namun, beberapa peserta lainnya masih membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan tahapan tertentu.
Petugas KPP Pratama Parepare kemudian memberikan asistensi secara langsung kepada peserta yang mengalami kendala. Pendampingan tersebut dilakukan agar proses pengisian dapat diselesaikan dengan benar dan peserta semakin memahami cara melakukan pelaporan secara mandiri.
Sosialisasi Diharapkan Berlanjut Setiap Tahun
Bagi anggota kepolisian dan pegawai Polres Parepare, kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut memberikan manfaat karena mereka dapat memperoleh informasi sekaligus bantuan teknis dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Pendampingan secara langsung juga membantu peserta memahami penggunaan layanan pelaporan pajak secara elektronik, terutama bagi mereka yang masih memerlukan arahan dalam mengisi data berdasarkan bukti potong yang dimiliki.
Peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin pada tahun-tahun berikutnya. Dengan adanya pendampingan, proses pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Polres Parepare diharapkan dapat berjalan semakin mudah, tertib, dan tepat waktu.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya KPP Pratama Parepare dalam mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya.
Lingkungan instansi pemerintah seperti kepolisian menjadi salah satu kelompok yang penting dalam menjaga kepatuhan administrasi perpajakan. Melalui sosialisasi, edukasi, serta asistensi teknis, wajib pajak diharapkan semakin memahami kewajiban mereka sekaligus mampu memanfaatkan layanan perpajakan digital.
Capaian 98 persen kepatuhan pelaporan SPT di lingkungan Polres Parepare menunjukkan hasil positif dari proses edukasi dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi e-Filing tersebut pun tidak berhenti pada penyampaian informasi. Praktik langsung dan sesi konsultasi memberikan ruang bagi peserta untuk menyelesaikan kendala yang muncul selama proses pengisian SPT.
Dengan pemahaman yang semakin baik, anggota dan pegawai Polres Parepare diharapkan dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri pada periode berikutnya. Sementara bagi KPP Pratama Parepare, kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi edukasi untuk menjaga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dan komunikasi yang terus terjalin antara KPP Pratama Parepare dan Polres Parepare, pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan tersebut diharapkan semakin tertib serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. (*)
